Kegiatan yang sudah menjadi agenda rutin seksi produksi yaitu survei ubinan. Bukan berarti survei rutinan BPS terlupakan dan menjadi terkendala. Kesemuanya harus terlaksana sesuai dengan jadwal yang sudah di tentukan.
survei ubinan tanaman pangan rutin dilaksanakan setiap tahun, dengan pelaksanaannya dilakukan dalam 3 subround, yaitu subround 1 (periode Januari-April), subround 2 (periode Mei-Agustus), subround 3 (periode September-Desember). Ubinan dilakukan terhadap pangan yaitu padi dan palawija (padi sawah, padi ladang, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu, dan ubi jalar).
seiring dengan Reformasi Birokrasi, setiap survei maupun sensus yang dilaksanakan harus menghasilkan data dan informasi statistik yang berkualitas. Survei ubinan dapat menghasilakan informasi mengenai rata-rata produksi tanaman pangan yang dibutuhkan dalam perhitungan produksi tanaman pangan.