Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tebo
mengadakan kegiatan Penerimaan Petugas Pemetaan Tahun 2019. Kegiatan pemetaan
diselenggarakan sebagai salah satu persiapan untuk pelaksanaan Sensus Penduduk
2020 yang akan dilaksanakan secara serentak di wilayah Indonesia sekitar pada
bulan Juli 2020. Nantinya kegiatan pemetaan ini akan dilaksanakan secara
sensus, yaitu dengan melakukan pendataan lengkap di seluruh wilayah Kabupaten Tebo
untuk level wilayah SLS (Satuan Lingkungan Setempat) dan Desa. Kegiatan ini
akan menghasilkan peta WIlayah Blok Sensus (BS) dan peta Wilayah Administrasi
(WA) di Kabupaten Tebo yang akan digunakan sebagai dasar perencaan dan
pembagian wilayah tugas pendataan pada kegiatan Sensus Penduduk 2020. Peta yang
dihasilkan disebut sebagai peta Wilayah Kerja Statistik (Wilkerstat) yang
penggunaannya diperuntukkan untuk kegiatan Sensus/Survei yang dilakukan oleh
BPS.
Persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai petugas pemetaan
BPS Kabupaten Tebo diantarannya:
- ·
Pria/wanita usia maksimal 45 tahun;
- ·
Pendidikan terkahir minimal SMA/sederajat;
- ·
Memiliki Handphone dengan OS Android minimual Versi 4.0.3
dengan GPS internal;
- ·
Mampu membaca peta (contoh: peta di google maps);
- ·
Mampu mengendarai kendaraan bermotor roda 2;
- ·
Tidak terlibat sebagai panitia Pemilu 2019;
- ·
Mampu bekerjasama dalam tim;
- ·
Mampu dan berkomitmen bekerja di lapangan, dan;
- ·
Berdomisili di Kabupaten Tebo;
Pelaksanaan penerimaan petugas pemetaan ini dilaksanakan melalui beberapa
tahap seleksi, yaitu:
- ·
Pendaftaran, pada tanggal 28 – 30 Januari 2019.
- ·
Seleksi Wawancara,
pada tanggal 11-15 Februari 2019
Pendaftaran dilaksanakan secara online,
yaitu bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai petugas pemetaan BPS
Kabupaten Tebo diwajibkan mengisi formulir pendaftaran secara online dengan
mengakses website di alamat: s.bps.go.id/formulirpendaftaran_bps1508. Pengumuman
seleksi online dijadwalkan pada tanggal 4 Februari 2019. Bagi
masyarakat yang lulus seleksi online kemudian mengikuti
seleksi wawancara pada tanggal
11-15 Februari 2019 di Kantor BPS Kabupaten Tebo.
Hasil seleksi akhir akan diumumkan pada tanggal 26 Februari 2019. Setiap
informasi hasil seleksi baik itu seleksi online maupun seleksi
akhir akan diumumkan melalui
Website BPS Kabupaten Tebo
di https://tebokab.bps.go.id
Nantinya petugas pemetaan yang lolos
seleksi akhir wajib mengikuti kegiatan Pelatihan Pemetaan selama 3 hari di
bulan Maret 2019 di Kabupaten Tebo (info lokasi menyusul). Petugas akan
diberikan pelatihan mengenai cara pengoperasian aplikasi pemetaan yang akan
digunakan petugas untuk mencatat titik koordinat wilayah di lapangan. Secara
umum, tugas dari petugas pemetaan nantinya yaitu terjun ke lapangan di level
wilayah SLS atau Desa di Kabupaten Tebo untuk mencatat titik koordinat wilayah
menggunakan HP Android masing-masing petugas yang telah terinstal aplikasi
pemetaan. Pelaksanaan lapangan sendiri dijadwalkan dilakukan pada bulan April
2019. Hasil pencatatan titik koordinat kemudian diolah menjadi peta digital
oleh petugas digitasi pemetaan BPS Kabupaten Tebo.
Dalam kegiatan pemetaan nantinya,
petugas diwajibkan menandatangani kontrak kerja dan surat pernyataan
kesanggupan/ komitmen untuk menyelesaikan tugas dan pekerjaan sesuai
dengan alokasi beban petugas yang telah ditentukan. Sedangkan untuk besar honor
untuk petugas pemetaan akan diinfokan sebelum kegiatan pelaksanaan lapangan dan
bisa dicairkan setelah tugas/kewajiban petugas pemetaan dinyatakan selesai oleh
BPS Kabupaten Tebo.
NB : Hasil keputusan Panitia Penerimaan
Petugas Pemetaan BPS Kabupaten Tebo bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu
gugat.