29 Januari 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tebo
mengadakan kegiatan Penerimaan Petugas Pemetaan Tahun 2019. Kegiatan pemetaan
diselenggarakan sebagai salah satu persiapan untuk pelaksanaan Sensus Penduduk
2020 yang akan dilaksanakan secara serentak di wilayah Indonesia sekitar pada
bulan Juli 2020. Nantinya kegiatan pemetaan ini akan dilaksanakan secara
sensus, yaitu dengan melakukan pendataan lengkap di seluruh wilayah Kabupaten Tebo
untuk level wilayah SLS (Satuan Lingkungan Setempat) dan Desa. Kegiatan ini
akan menghasilkan peta WIlayah Blok Sensus (BS) dan peta Wilayah Administrasi
(WA) di Kabupaten Tebo yang akan digunakan sebagai dasar perencaan dan
pembagian wilayah tugas pendataan pada kegiatan Sensus Penduduk 2020. Peta yang
dihasilkan disebut sebagai peta Wilayah Kerja Statistik (Wilkerstat) yang
penggunaannya diperuntukkan untuk kegiatan Sensus/Survei yang dilakukan oleh
BPS.
Persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai petugas pemetaan BPS Kabupaten Tebo diantarannya:
Website BPS Kabupaten Tebo
di https://tebokab.bps.go.id
Nantinya petugas pemetaan yang lolos
seleksi akhir wajib mengikuti kegiatan Pelatihan Pemetaan selama 3 hari di
bulan Maret 2019 di Kabupaten Tebo (info lokasi menyusul). Petugas akan
diberikan pelatihan mengenai cara pengoperasian aplikasi pemetaan yang akan
digunakan petugas untuk mencatat titik koordinat wilayah di lapangan. Secara
umum, tugas dari petugas pemetaan nantinya yaitu terjun ke lapangan di level
wilayah SLS atau Desa di Kabupaten Tebo untuk mencatat titik koordinat wilayah
menggunakan HP Android masing-masing petugas yang telah terinstal aplikasi
pemetaan. Pelaksanaan lapangan sendiri dijadwalkan dilakukan pada bulan April
2019. Hasil pencatatan titik koordinat kemudian diolah menjadi peta digital
oleh petugas digitasi pemetaan BPS Kabupaten Tebo.
Dalam kegiatan pemetaan nantinya,
petugas diwajibkan menandatangani kontrak kerja dan surat pernyataan
kesanggupan/ komitmen untuk menyelesaikan tugas dan pekerjaan sesuai
dengan alokasi beban petugas yang telah ditentukan. Sedangkan untuk besar honor
untuk petugas pemetaan akan diinfokan sebelum kegiatan pelaksanaan lapangan dan
bisa dicairkan setelah tugas/kewajiban petugas pemetaan dinyatakan selesai oleh
BPS Kabupaten Tebo.
NB : Hasil keputusan Panitia Penerimaan
Petugas Pemetaan BPS Kabupaten Tebo bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu
gugat.
Berita Terkait
Pengumuman Hasil Seleksi Tahap Akhir Penerimaan Calon Petugas Pemetaan BPS Kabupaten Tebo 2019
Pengumuman Seleksi Tahap I Calon Petugas Pemetaan BPS Kabupaten Tebo 2019
Open Recruitment Calon Mitra Statistik BPS Kabupaten Tebo Tahun 2025
Open Recruitment Calon Mitra Statistik BPS Kabupaten Tebo Tahun 2024
Pengumuman Seleksi Tahap Akhir Penerimaan Calon Mitra Tenaga Administrasi SP2020 BPS Kabupaten Tebo
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tebo (Statistics Tebo Regency)Jl. Lintas Tebo-Bungo Km. 12 Komplek Perkantoran Pemda Tebo
Muara Tebo
Telp (0744) 21216
Mailbox : bps1508@bps.go.id